Wednesday, March 7, 2018

DEFINISI TANAH LUNAK

Dalam Panduan Geoteknik ini penggunaan istilah “tanah lunak” berkaitan dengan
tanah-tanah yang jika tidak dikenali dan diselidiki secara seksama dapat menyebabkan masalah ketidakstabilan dan penurunan jangka panjang yang tidak dapat ditolerir; tanah tersebut mempunyai kuat geser yang rendah dan kompresibilitas yang tinggi.

Panduan Geoteknik digunakan untuk timbunan dengan ketinggian normal. Timbunan yang lebih tinggi masih memerlukan perhatian dan analisis terhadap stabilitas dan penurunan, termasuk tanah lunak.

Tanah lunak dibagi dalam dua tipe: lempung lunak, dan gambut.

Lempung Lunak
Tanah jenis ini mengandung mineral lempung dan mengandung kadar air yang tinggi, yang menyebabkan kuat geser yang rendah.

Dalam rekayasa geoteknik istilah 'lunak' dan 'sangat lunak' khusus didefinisikan untuk lempung dengan kuat geser seperti ditunjukkan pada 











Sebagai indikasi dari kekuatan lempung tersebut, prosedur identifikasi lapangan pada Tabel 1-2 memberikan beberapa petunjuk.








Gambut
Suatu tanah yang pembentuk utamanya terdiri dari sisa-sisa tumbuhan.

Tipe tanah yang ketiga yaitu, lempung organik, adalah suatu material campuran antara lempung dan gambut, tergantung pada jenis dan kuantitas sisa-sisa tumbuhan, tanah organik bisa berperilaku seperti lempung atau gambut.

Dalam rekayasa geoteknik, klasifikasi ketiga tipe tanah tersebut dibedakan berdasarkan kadar organiknya, sebagai berikut :









Pada dasarnya semua jenis tanah tersebut adalah "berumur resen" dalam istilah geologi, yaitu berumur kurang dari 10.000 tahun. Periode geologi ini juga biasa dikenal sebagai Holosen. Penyebaran endapan ini bisa dilihat pada Gambar 1-1. Pada gambar tersebut endapan Kwarter termasuk juga endapan aluvial yang berbutir kasar, akan tetapi sebagian besar daerah yang ditunjukkan terdiri dari tanah lunak.









Acuan:
Timbunan Jalan pada Tanah Lunak (Pedoman Kimpraswil No: Pt T-8-2002-B)




























No comments:

Post a Comment